Peringatan Hari Perempuan Internasional |
Ada
banyak cara dalam memperingati hari perempuan internasional, seperti halnya
yang dilakukan oleh para aktifis IPPNU Jombang. Bersama dengan beberapa elemen
organisasi perempuan lainnya yaitu, WCC (Women Crisis Centre), Narishakti, KPI
(Koalisi Perempuan Indonesia),
INTI, PMII, serta JCC (Jombang Care Centre), mereka memperingati hari
kebangkitan perempuan dengan membagi bunga didepan DPRD Jombang. Kamis (8/3) kemarin.
Dalam aksi damai yang dilakukan, mereka
menyerukan agar negara menjamin atas perlakuan yang adil dan melindunginya dari
tindakan kekerasan. Mereka meyakini, dewasa ini perlakuan terhadap kaum
perempuan terbilang masih diskriminatif. Selain itu kaum perempuan sering
disebut-sebut sebagai obyek kekerasan, mulai dari tindak kekerasan pemerkosaan,
pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun non fisik.
Khususnya pada ranah pelajar, banyaknya kasus
pelecehan seksual yang menimpa pelajar, ujung-ujungnya berdampak pada ancaman
dikeluarkannya mereka dari bangku sekolah. Hal tersebut juga dinilai sangat
merugikan sekaligus mengakibatkan terpupusnya masa depan anak bangsa untuk
dapat terus belajar kejenjang berikutnya. ”Padahal ketika didalami mereka
adalah, menjadi korban tindakan amoral” kata Mahbubah, pengurus PC IPPNU
Jombang.
Bubah sapaan akrab aktifis pelajar ini, juga
menyoroti kebijakan sepihak yang diberlakukan oleh sebagian besar pihak
sekolah, dengan dalih menjaga nama baik sekolah, meraka harus mengeluakannya
dari bangku sekolah dan sebagian besar kebijakan tersebut tidak berlaku bagi
pelaku tindak kekerasan. ”Dengan alasan menjaga nama baik sekolah, mereka
(korban, baca) terpaksa dikeluarkan dari bangku sekolah, tetapi kebijakan
tersebut tidak untuk pelaku kekerasan” Tambahnya.
Selain itu, bubah menegaskan bahwa Negara harus
melindungi korban kekerasan terhadap pelajar, khususnya pelajar perempuan. Seyogyanya
mereka adalah penerus bangsa yang wajib dilindungi hak-haknya.”mereka masih
mempunyai hak untuk tetap belajar dan meneruskan cita-citanya”, katanya.
Perlu diketahui juga, menurut data Komnas anak,
sebanyak 2.508 kasus kekerasan terhadap anak, angka ini meningkat dibandingkan
dengan tahun sebelumya, ddngan angka 2.413 kasus. Sedangkan menurut data WCC
Jombang, tercatat 81 kasus kekerasan, yang meliputi kasus Perkosaan, pelecehan
seksual, dan kekerasan dalam pacaran.
Setelah selama satu jam aksi menebar bunga
berlangsung, massa
aksi meninggalkan lokasi dengan tertib. Sebelumya aksi massa ini, juga membagikan selebaran kertas
yang berisikan tuntutan. (Za)
0 komentar:
Posting Komentar