Peringatan Hari Perempuan Internasional |
Ada banyak cara dalam memperingati hari perempuan internasional, seperti
halnya yang dilakukan oleh para aktifis IPPNU Jombang. Bersama dengan beberapa
elemen organisasi perempuan lainnya yaitu, WCC (Women Crisis Centre),
Narishakti, KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), INTI, PMII, serta JCC (Jombang
Care Centre), mereka memperingati hari kebangkitan perempuan dengan membagi
bunga didepan DPRD Jombang. Kamis (8/3) kemarin.
Dalam aksi damai yang dilakukan, mereka menyerukan agar negara menjamin
atas perlakuan yang adil dan melindunginya dari tindakan kekerasan. Mereka
meyakini, dewasa ini perlakuan terhadap kaum perempuan terbilang masih
diskriminatif. Selain itu kaum perempuan sering disebut-sebut sebagai obyek
kekerasan, mulai dari tindak kekerasan pemerkosaan, pelecehan seksual,
kekerasan fisik maupun non fisik.
Khususnya pada ranah pelajar, banyaknya kasus pelecehan seksual yang
menimpa pelajar, ujung-ujungnya berdampak pada ancaman dikeluarkannya mereka dari
bangku sekolah. Hal tersebut juga dinilai sangat merugikan sekaligus mengakibatkan
terpupusnya masa depan anak bangsa untuk dapat terus belajar kejenjang
berikutnya. ”Padahal ketika didalami mereka adalah, menjadi korban tindakan
amoral” kata Mahbubah, pengurus PC IPPNU Jombang.
Bubah sapaan akrab aktifis pelajar ini, juga menyoroti kebijakan sepihak yang diberlakukan oleh sebagian
besar pihak sekolah, dengan dalih menjaga nama baik sekolah, meraka harus mengeluakannya
dari bangku sekolah dan sebagian besar kebijakan tersebut tidak berlaku bagi
pelaku tindak kekerasan. ”Dengan alasan menjaga nama baik sekolah, mereka (korban,
baca) terpaksa dikeluarkan dari bangku sekolah, tetapi kebijakan tersebut tidak
untuk pelaku kekerasan” Tambahnya.
Selain itu, bubah menegaskan bahwa Negara harus melindungi korban kekerasan
terhadap pelajar, khususnya pelajar perempuan. Seyogyanya mereka adalah penerus
bangsa yang wajib dilindungi hak-haknya.”mereka masih mempunyai hak untuk tetap
belajar dan meneruskan cita-citanya”, katanya.
Perlu diketahui juga, menurut data Komnas anak, sebanyak 2.508 kasus
kekerasan terhadap anak, angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumya,
ddngan angka 2.413 kasus. Sedangkan menurut data WCC Jombang, tercatat 81 kasus kekerasan, yang meliputi kasus Perkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam pacaran.
Setelah selama satu jam aksi menebar bunga
berlangsung, massa aksi meninggalkan lokasi dengan tertib. Sebelumya aksi massa
ini, juga membagikan selebaran kertas yang berisikan tuntutan. (Za)
0 komentar:
Posting Komentar