12 Maret 2012

IPPNU, Selamatkan Pelajar Perempuan Dari Tindak Kekerasan Dan Diskriminatif


Peringatan Hari Perempuan Internasional
Ada banyak cara dalam memperingati hari perempuan internasional, seperti halnya yang dilakukan oleh para aktifis IPPNU Jombang. Bersama dengan beberapa elemen organisasi perempuan lainnya yaitu, WCC (Women Crisis Centre), Narishakti, KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), INTI, PMII, serta JCC (Jombang Care Centre), mereka memperingati hari kebangkitan perempuan dengan membagi bunga didepan DPRD Jombang. Kamis (8/3) kemarin.

 Dalam aksi damai yang dilakukan, mereka menyerukan agar negara menjamin atas perlakuan yang adil dan melindunginya dari tindakan kekerasan. Mereka meyakini, dewasa ini perlakuan terhadap kaum perempuan terbilang masih diskriminatif. Selain itu kaum perempuan sering disebut-sebut sebagai obyek kekerasan, mulai dari tindak kekerasan pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan fisik maupun non fisik.

Khususnya pada ranah pelajar, banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa pelajar, ujung-ujungnya berdampak pada ancaman dikeluarkannya mereka dari bangku sekolah. Hal tersebut juga dinilai sangat merugikan sekaligus mengakibatkan terpupusnya masa depan anak bangsa untuk dapat terus belajar kejenjang berikutnya. ”Padahal ketika didalami mereka adalah, menjadi korban tindakan amoral” kata Mahbubah, pengurus PC IPPNU Jombang.

Bubah sapaan akrab aktifis pelajar ini, juga menyoroti  kebijakan sepihak yang diberlakukan oleh sebagian besar pihak sekolah, dengan dalih menjaga nama baik sekolah, meraka harus mengeluakannya dari bangku sekolah dan sebagian besar kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pelaku tindak kekerasan. ”Dengan alasan menjaga nama baik sekolah, mereka (korban, baca) terpaksa dikeluarkan dari bangku sekolah, tetapi kebijakan tersebut tidak untuk pelaku kekerasan” Tambahnya.

Selain itu, bubah menegaskan bahwa Negara harus melindungi korban kekerasan terhadap pelajar, khususnya pelajar perempuan. Seyogyanya mereka adalah penerus bangsa yang wajib dilindungi hak-haknya.”mereka masih mempunyai hak untuk tetap belajar dan meneruskan cita-citanya”, katanya.

Perlu diketahui juga, menurut data Komnas anak, sebanyak 2.508 kasus kekerasan terhadap anak, angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumya, ddngan angka 2.413 kasus. Sedangkan menurut data WCC Jombang, tercatat 81 kasus kekerasan, yang meliputi kasus Perkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam pacaran.

Setelah selama satu jam aksi menebar bunga berlangsung, massa aksi meninggalkan lokasi dengan tertib. Sebelumya aksi massa ini, juga membagikan selebaran kertas yang berisikan tuntutan. (Za)

0 komentar:

Posting Komentar